Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Senin, 05 Mei 2014

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Meninjau Lokasi Bangunan Eks Lapas Wanita Yang Akan Digunakan Sebagai Rutan Khusus Tipikor




 

Humas Sumsel- Jalan Inspektur Marzuki Km. 4,5 Lorok Pakjo Palembang. Senin, 05 Mei 2014 Jam 09.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Budi Sulaksana, SH., M.Si.) yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Drs. Subiyantoro, Bc.IP., MM.) menyampaikan, "Rumah Tahanan Negara Tipikor yang menggunakan bangunan eks Lapas Wanita Pakjo ini sedang dalam proses perbaikan dan diharapkan pada bulan ini sudah bisa difungsikan."Saat ini  ada sekitar 8 ribu napi dengan kapasitas lapas di sumsel hanya 5 ribu, dengan adanya Rutan Khusus Tipikor ini menjadi salah satu strategi untuk mengurangi over kapasitas penghuni lapas rutan, selain itu juga sebagai bentuk diversifikasi (pengelompokan) khusus untuk tahanan tipikor dengan memanfaatkan barang milik negara (BMN) yang ada, yaitu bangunan bekas Lapas Wanita yang saat ini kosong sebab para napi wanita sudah menempati Lapas Wanita baru di Jalan Merdeka Palembang.

Rumah Tahanan Negara Tipikor ini akan memuat sekitar 100 orang Napi. Saat ini sudah ada sebanyak 94 napi kasus Tipikor se-Sumsel, di mana ada 62 orang napi menghuni Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang. "Setiap satu kamar bisa memuat sekitar belasan napi. Untuk petugasnya sendiri akan direkrut dari Lapas yang ada di Sumsel.  Untuk saat ini pengendalian operasional masih dibawah Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang, ruang kantor, kamar hunian, ruang kunjungan, listrik dan air cukup, " urainya. Walaupun kebanyakan dari para koruptor berasal dari kalangan menengah ke atas, tapi tidak akan ada perbedaan perlakuan ke para napi, baik untuk hak dan kewajiban napi."Kita mempunyai aturan sendiri, jadi tidak akan dibedakan," pungkasnya.