Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Selasa, 03 Juni 2014

Kegiatan Penegakan HKI Tahun 2014




Humas - Kegiatan Penegakan HKI yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah pada tanggal 21 Mei sampai dengan 3 Juni 2014. Tim yang di ketuai oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang HKI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Bp. Drs. EFFENDI, S.H.,M.H. beranggotakan M. RAFI, SH,MM, H. HABIBULLAH, SH (penyidik), MH, BULAN MAHARDIKA SUBEKTI, SH, BUDIMAN SANTOSO, SH, MSi, DERY WIRIANDA KESUMA, SH, SOPIYAN, SH, MSi, NOVI SETIA NURYANI, SH, MH, YULKHAIDIR, SH (penyidik). menyebar ke setiap titik di Kota Palembang yang diindikasi terdapat banyak Pelanggaran HKI seperti para pedagang VCD, DVD, CD, Software Komputer bajakan dan pedagang-pedagang tas, dompet, sepatu, dan accesoris palsu atau tiruan, Karaoke atau hiburan yang memutar lagu-lagu tanpa membayarkan kewajiban royalti. Pengelola Mall, toko-toko, Karaoke dan pedagang pasar dalam Kota Palembang telah diberikan surat peringatan dan surat himbauan untuk mengindahkan Undang-Undang Merek dan Undang-Undang Hak Cipta. Para pelaku usaha juga diedukasi unuk melindungi Karya Intelektualnya seperti Merek dan Hak Cipta yang mereka miliki.
Foto-foto kegiatan.