Palembang (17/06)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Sumatera Selatan, Budi Sulaksana, SH.,M.Si. memberikan arahan
mengenai Percepatan Capaian Reformasi Birokrasi dan Issu Aktual
Kementerian Hukum dan HAM kepada petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I
Palembang.
"Mulai bulan Juli remunerasi dibayarkan
75%. Untuk itu, semua pegawai kemenkumham harus memiliki kompetensi dan
sikap kerja yang baik dan benar," Ungkap kakanwil.
"Setiap pegawai Kemenkumham harus mempunyai nilai di dalam
dirinya yang disebut dengan KIRAP yaitu harus memenuhi Kepentingan
masyarakat , Integritas, Responsif, Akuntabilitas dan Profesional."
Paparnya.