Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Senin, 12 Mei 2014

Upaya Pemberantasan Narkoba Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Palembang








Palembang  (12/5) – Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan Drs.Muhammad Lutfie, Bc.IP.,MH. membuka Sosialisasi Pencegahan  Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Pegawai Dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan  Wanita Kelas IIA Palembang. Sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan P4GN sebagai pelopor dan pengerak dilingkungan kerja, keluarga, masyarakat sekitar.

Acara ini dihadiri para pegawai Lembaga Pemasyarakatan  Wanita Kelas IIA Palembang, narasumbernya adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel Drs. Bustari, A.Mk dan Kepala Bidang Pencegahan BNN Sumsel  Kusmaneti, SE. dalam pembukaan mengatakan pencegahan Narkoba harus dimulai dari diri sendiri". Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak. Bahwa pencandu narkoba putusan pengadilan di pidana penjara namun tidak menyelesaikan masalah di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kedepan pecandu narkoba akandirehabilitasi. Dalam kesempatan ini juga dilakukan tes urin terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan  Wanita Kelas IIA Palembang.