Palembang (12/5) – Plh Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan Drs.Muhammad
Lutfie, Bc.IP.,MH. membuka Sosialisasi
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Pegawai Dilingkungan Lembaga
Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA
Palembang. Sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan P4GN sebagai pelopor dan
pengerak dilingkungan kerja, keluarga, masyarakat sekitar.
Acara ini dihadiri para pegawai Lembaga
Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA
Palembang, narasumbernya adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN
Sumsel Drs. Bustari, A.Mk dan Kepala
Bidang Pencegahan BNN Sumsel Kusmaneti, SE. dalam pembukaan mengatakan
pencegahan Narkoba harus dimulai dari diri sendiri". Dewasa ini kasus
narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita.
Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi
muda dan anak-anak. Bahwa pencandu narkoba putusan pengadilan di pidana penjara
namun tidak menyelesaikan masalah di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kedepan
pecandu narkoba akandirehabilitasi. Dalam kesempatan ini juga dilakukan tes
urin terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan
Wanita Kelas IIA Palembang.