Palembang (19/5) – Ada yang berbeda pada
saat apel pagi di aula kantor wilayah kementerian hukum dan ham sumsel
bertempat di Jl. Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, hal tersebut di karenakan
seluruh staff dan pejabat di kantor
wilayah kementerian hukum dan ham sumsel mengenakan tanda pangkat.
Tanda pangkat yang biasanya di kenakan oleh pegawai Lembaga
Pemasyarakatan dan pegawai Imigrasi saja, namun sekarang pegawai di kantor
wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera selatan mengenakan
tanda pangkat dengan logo pengayoman dan bertuliskan ”KUMHAM” pemasangan tanda pangkat tersebut mulai dipakai pada hari
senin tanggal 19 Mei 2014.