Palembang
(27/04) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera
Selatan bakal memiliki Rumah Tahanan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Rencananya, Rutan Tipikor akan menempati bangunan bekas Lapas Wanita yang
berada di LP Pakjo Palembang.
Dalam
sambutannya pada acara HUT Pemasyarakatan ke-50 di Lapas Merah Mata, Kepala
Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budi Sulaksana, SH., M.Si. mengatakan
pembuatan Rutan Tipikor merupakan salah satu bentuk diversifikasi
(pengelompokan) khusus untuk tahanan tipikor.
Kemenkumham
sebelumnya sudah memiliki Lapas khusus tipikor pertama di Indonesia yakni Lapas
Sukamiskin di Jawa Barat. "Kalau Rutan Tipikor ini diresmikan maka
merupakan Rutan Tipikor pertama di Indonesia dan itu bisa dikatakan sebuah
kebanggaan untuk kota Palembang," bebernya.
Rutan
Tipikor ini akan menggunakan bangunan bekas Lapas Wanita yang saat ini tidak
terpakai dan sedang dalam proses perbaikan dan pembersihan." Dengan
kapasitas sekitar 100 orang, nanti tahanan dan napi tipikor di Rutan Klas I
Palembang akan dipindahkan ke Rutan Tipikor, ini juga sebagai upaya untuk
mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas I dan Lapas Kelas I Palembang ,"
ungkapnya. Untuk sementara, Kepala Rutan Kelas I Palembang merangkap sebagai
Kepala Rutan Tipikor. Itu juga termasuk personil pengamanannya dengan
memaksimalkan personil yang ada.
Di
Sumatera Selatan sudah ada Lapas Khusus Narkotika, Lapas Anak dan Lapas Wanita.
Dengan adanya Rutan Tipikor, fasilitas pemasyarakatan yang dimiliki Kemenkumham
Sumsel sudah lengkap. Ia berharap di Tahun Emas Pemasyarakatan semua petugas
lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan bisa semakin profesional dalam
bekerja.