Palembang, Senin (30/06) Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Ham mengadakan kegiatan sholat Dzuhur berjamaah yang akan dilaksanakan selama
bulan suci Ramadhan dan kemudian dilanjutkan dengan siraman rohani kultum
(kuliah tujuh menit), pada hari kedua pelaksanaan ibadah suci bulan ramadhan
yang bertindak sebagai Imam sholat Dzuhur adalah Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Sumatera Selatan (Budi Sulaksana, SH.,M.Si) selesai melaksanakan sholat Dzuhur Kakanwil
langsung mengisi khotbah kultum yang mengangkat tema “orang-orang yang
diwajibkan berpuasa di bulan suci ramadhan”
Dalam khotbahnya Kakanwil menyampaikan ayat
suci al-qur’an tentang perintah dan anjuran untuk melaksanakan ibadah puasa yaitu surat al-baqarah ayat 183 ayat ini
berisi perintah untuk menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, kakanwil menyampaikan
arti dari surat al-baqarah ayat 183 : “Hai orang-orang yang
beriman! diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa,” dalam ayat tersebut kakanwil menjelaskan bahwa
sebagaimana umat muslim yang beriman dan bertaqwa maka diwajibkanlah kita semua
menjalankan perintah ibadah untuk berpuasa
yang berati menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lain yang dapat
membatalkan ibadah puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa juga
mengandung aspek sosial yang tinggi dalam melatih kepekaan kehidupan bersosial,
disamping itu puasa dapat membersihkan diri dari hal-hal buruk. Selain itu Kepala
Kantor Wilayah juga membagi pengalaman spiritualnya saat menjalankan ibadah
haji, beliau diberikan pesan oleh imam Masjidil
Haram bahwasanya jika ingin mendapatkan
ketenangan dan ketenteraman jiwa maka ada 4 syarat yang harus kita lakukan, yaitu :
silaturahmi, sholat berjamaah, bersedekah dan sholat 1/3 malam terakhir.
Kegiatan
sholat Dzuhur berjamaah pada Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Ham Sumatera
Selatan ini akan dilaksanakan setiap hari selama bulan suci ramadhan, yang
pelaksanaannya bertempat di ruang Aula Kanwil lantai 3, dan yang bertindak
sebagai imam dan khotibnya adalah pegawai pada Kantor Wilayah dari pejabat struktural ataupun
staf pada awal kegiatan sholat dzuhur berjamaah ini yang bertindak sebagai imam
dan khotibnya adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel (Budi Sulaksana,
SH., M.Si). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimaman dan ketaqwaan
seluruh pegawai kantor wilayah dan juga memperkuat tali silaturahmi antar
pegawai kanwil.
PB : Yoshar Jr / Humas
Kemenkumham Sumsel