Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Minggu, 14 Maret 2010

Relokasi Penghuni (Napi/Tahanan) Rutan Palembang

Palembang, 12 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 WIB seluruh tahanan yang telah menjadi penguhi Rutan ( Rumah Tahanan ) Klas I Palembang dipindah atau di relokasi ke Exs ( Bekas ) Lembaga Pemasyarakatan Klas I Palembang yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki KM. 4,5 Palembang. Seminggu sebelumnya seluruh Napi yang telah menempati Lapas Pakjo juga sudah direlokasi ke Lapas yang baru di merah mata, Banyuasin. Dengan relokasi ini maka Rutan Merdeka yaitu Rutan Klas I Palembang yang dulu beralamat di Jl. Merdeka Palembang telah berpindah alamat dan berpindah tempat ke Eks Lapas Pakjo. Pemindahan tahanan dan Narapidana ini dikawal ketat oleh petugas dari Rutan Merdeka sendiri dan juga diawasi langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumsel, serta dibantu oleh pihak keamanan dari satuan Bromob Polda Sumsel sebanyak 65 orang bersenjata lengkap. Selain itu juga dibantu oleh anggota Samapta Polresta Palembang, Polantas, dan Kejaksaan Negeri Palembang. seluruh tahanan yang dipindahkan berjumlah 1.001 orang  yang terdiri dari 786 tahanan dan 215 napi, diharapkan nantinya di tempat baru cukup untuk menampung seluruh tahanan dan napi tanpa melebihi batas kapasitas yg telah ditentukan. Proses pemindahan ini berlangsung sampai malam hari dan tetap dalam pengawasan serta pengamanan yang ketat dari petugas.