UNDANGAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH PELAYANAN INFORMASI
AULA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN, SELASA 12 JULI 2011 JAM 08.00 WIB DIADAKAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH PELAYANAN INFORMASI OLEH BIRO HUMAS DAN HLN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI, IMPLEMENTASI AMANAT DARI UU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) DENGAN BERBICARA :
1. GONCANG RAHARDJO
2. NOVA DAHLIYANTI
ACARA SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH PELAYANAN INFORMASI DIBUKA SECARA RESMI OLEH Drs. SUTARMANTO, MM KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DENGAN MODERATOR ELFINUR BERMAWI, SH KEPALA DIVISI ADMINISTRASI DENGAN PESERTA 40 ORANG DARI UPT LAPAS, RUTAN, RUPBASAN, BAPAS DAN IMIGRASI DAN STAF- STAF KANWIL