KONFIRMASI SAKSI PELAPOR
KEPENGURUSAN SPRI ATAS NAMA SUBIANTO ALI ARHAB
DI KANTOR IMIGRASI KLS I PALEMBANG
Palembang, ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian tim pemeriksa berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Nomor : W5.UM.01.01-2049 tanggal 3 Agustus 2011 melaksanakan konfirmasi / pemeriksaan terhadap saksi pelapor ( Pak Subianto ) tentang kepengurusan SPRI adanya tambahan biaya tidak resmi (Pungli) oleh Oknum Pegawai Imigrasi dengan inisial "YL".
Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Imigrasi Cq : PLH Sekretaris Ditjen Imigrasi Nomor : IMI.1-UM.01.10-3111 tanggal 1 Agustus 2011 Perihal : "Pengaduan Masyarakat Atas Nama Subianto" dan Surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5 GR.02.01-2.2208 tanggal 2 Agustus 2011. Perihal : " Menindak Lanjuti Surat Pengaduan"
Tim Pemeriksa sebagai berikut :
Secara intensif melaksanakan pemeriksaan. Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2011 Mulai dari jam 15.30 WIB di ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian.
Tim Pemeriksa sebagai berikut :
Nama | : Arry Supardiono |
NIP | : 19570606 197903 1 001 |
Pangkat / Golongan | : Pembina Tk.I (IV/b) |
Jabatan | : Kepala Bidang Lalu Lintas & Status Keimigrasian : Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan |
Nama | : M. Kirom, SE |
NIP | : 19561027 198011 1 001 |
Pangkat / Golongan | : Penata Tk.I (III/d) |
Jabatan | : Kepala Sub Bidang Intaltuskim : Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan |
Nama | : Najrun Liutam, SE |
NIP | : 19791016 201012 1 001 |
Pangkat / Golongan | : Penata Muda (III/a |
Jabatan | : Staf Penyusunan Program |
: Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan |
Secara intensif melaksanakan pemeriksaan. Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2011 Mulai dari jam 15.30 WIB di ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian.
Foto Dokumentasi Pemeriksaan dan Penandatangan BAP