Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Senin, 08 Agustus 2011

Divisi KeImigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel

KONFIRMASI SAKSI PELAPOR 
KEPENGURUSAN SPRI ATAS NAMA SUBIANTO ALI ARHAB
DI KANTOR IMIGRASI KLS I  PALEMBANG

        Palembang, ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian tim pemeriksa berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Nomor : W5.UM.01.01-2049 tanggal 3 Agustus 2011 melaksanakan konfirmasi / pemeriksaan terhadap saksi pelapor ( Pak Subianto ) tentang kepengurusan SPRI adanya tambahan biaya tidak resmi (Pungli) oleh Oknum Pegawai Imigrasi dengan inisial "YL". 
          Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Imigrasi Cq : PLH Sekretaris Ditjen Imigrasi Nomor : IMI.1-UM.01.10-3111  tanggal 1 Agustus 2011 Perihal : "Pengaduan Masyarakat Atas Nama Subianto" dan Surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Nomor  : IMI.5 GR.02.01-2.2208 tanggal 2 Agustus 2011. Perihal : " Menindak Lanjuti Surat Pengaduan"


Tim Pemeriksa sebagai berikut :

Nama : Arry Supardiono
NIP : 19570606 197903 1 001
Pangkat / Golongan : Pembina Tk.I (IV/b)
Jabatan : Kepala  Bidang Lalu Lintas & Status Keimigrasian
: Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan


Nama : M. Kirom, SE
NIP : 19561027 198011 1 001
Pangkat / Golongan : Penata Tk.I (III/d)
Jabatan : Kepala Sub Bidang Intaltuskim
: Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan


Nama : Najrun Liutam, SE
NIP : 19791016 201012 1 001
Pangkat / Golongan : Penata Muda (III/a
Jabatan : Staf Penyusunan Program

: Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan



Secara intensif melaksanakan pemeriksaan. Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2011 Mulai dari jam 15.30 WIB di ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian.














Foto Dokumentasi Pemeriksaan dan Penandatangan BAP