13 Orang Napi Melarikan Diri
Dari Cabrutan Muaradua
Kerusuhan Kembali terjadi di Cabang Rutan Muaradua Jalan Wedana Pangkoe No. 796 Kabupaten OKU Selatan sekitar Jam 08.45 WIB Hari Minggu Tanggal 18 September 2011, seorang napi bernama Hendro alias Suryadi Bin Pasrah berhasil merampas senjata api FN petugas penjagaan (P2U) milik Komandan Jaga yang bernama Arfan.
Napi bernama Hendro bersama 13 orang napi lainnya berhasil melarikan diri. Namun setelah melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres OKU Selatan 6 orang napi berhasil ditangkap, 1 orang napi lainnya tewas ditangkap dan dikeroyok masyarakat. Napi yang melarikan diri adalah penghuni Blok B Kamar 18, kejadian tersebut diakibatkan karena ketidak seimbangan antara isi Cabang Rutan dan petugas penjagaan dengan jumlah Napi 136 orang sedangkan jumlah petugas penjagaan pada hari Minggu tersebut hanya 3 orang, namun yang bertugas pada saat itu hanya 2 orang sedangkan 1 orang petugas izin.
Komandan Jaga yang bernama Arfan meninggal diperjalan saat akan dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Ia mengalami luka tembak di dada sebelah kiri setelah berniat mencegah kaburnya Napi bernama Hendro bersama napi lainnya, ketidak seimbangan jumlah antara petugas dan napi, Komandan Jaga bernama Arfan berhasil dilumpuhkan dan dirampas senjatanya oleh Napi bernama Hendro bersama 12 napi lainnya, Hendro membawa senjata genggam FN milik komandan jaga (arfan) melarikan diri/kabur keluar cabang rutan setelah menembak komandan jaga yang menyebabkan Arfan mengalami luka tembak dan tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit terdekat.
Sampai siang ini pukul 13.oo WIB Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama TIM antara lain : Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Registrasi Perawatan dan Bina Khusus Narkotika (Lisabetha Hardiarto. Bc.IP.,SH.,MH ), Kepala Sub.Bagian Humas dan Laporan (Zakariah, SIP) dan 2 Staf Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan pertemuan dengan Bupati OKU Selatan (H. Muhtadin Sera’i) untuk melakukan pengembangan bangunan Cabang Rutan Muaradua, selain itu pihak dari Cabang Rutan Muaradua dan TIM dari Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres OKU Selatan untuk tetap melakukan pengejaran dan penangkapan Napi yang melarikan diri.
Pasca meninjau TKP dan mengunjungi korban meninggal sebagai rasa tanggung jawab pimpinan Kementerian Hukum dan Ham di Sumatera Selatan Drs. Sutarmanto, MM beserta Tim menyerahkan bantuan alakadarnya sebagai rasa turut berduka cita kepada istri almarhum Arfan di rumah duka. Juga melakukan hal yang sama mengunjungi korban luka Riswan wakil komandan jaga di kediamannya, yang di temui korban sudah mulai pulih kesehatannya (dengan luka di bagian kepala sebanyak 10 jahitan). Kepala Kantor Wilayah memberikan semangat kepada korban dan keluarga agar sabar dalam menerima cobaan musibah ini kedepan agar lebih tegas dan semangat lagi dalam melaksanakan tugas negara yang di limpahkan kepada kita.
Dalam kegiatan tugas evaluasi Tim meningkatkan kualitas pelayanan Hukum dan Ham terhadap masyarakat dan meningkatkan kualitas peranan pelayanan penegakan hukum Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan Tim menemui Bupati Oku selatan (H. Muhtadin Sera’i) berkoordinasi mencari solusi dalam hal mengatasi lokasi cabang rutan yang tidak sesuai lagi penempatan gedung bangunannya di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan dengan lokasi yang sempit, bapak Bupati Oku Selatan (H. Muhtadin Sera’i) memberikan solusi,memberikan hibah tanah untuk bangunan Cabang Rutan Muaradua (OKUS) seluas 2 Ha. Dan Tim juga mengunjungi Kapolres (AKBP. Drs. H. Aziz Saputra) Oku Selatan berkoordinasi dalam hal peningkatan kerjasama pengamanan dan pengejaran pelarian yang masih buron (7 orang) dan untuk menemukan senjata api FN yang di bawa buron oleh napi dan sekaligus berterima kasih atas kesigapan aparat kepolisian yang mana Kapolres (AKBP. Drs. H. Aziz Saputra) dan Wakapolres (Kompol. Imam Ansori. S,sos) tak lelah-lelahnya terjun langsung memimpin operasi pengejaran dan pengamanan di lokasi Cabang Rutan Muaradua sehingga karena sigapnya dalam waktu 24 jam sudah dapat menangkap kembali napi yang lari sebanyak 6 orang.
Untuk itu atas nama Menteri Kementerian Hukum dan Ham RI Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Drs. Sutarmanto, MM) mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Oku Selatan (H. Muhtadin Sera’i), Bapak Kapolres (AKBP. Drs. H. Aziz Saputra) beserta jajarannya dan masyarakat Oku Selatan (Muaradua) lisan pers, cetak maupun elektronik yang membantu kami mengatasi masalah pelarian dan Musibah di Rutan Muaradua.