Di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Palembang, 31 Januari 2011
Menteri Hukum dan Ham RI Patrilias Akbar meresmikan dan membuka Law and Human Rights Centre Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, sebelum membuka secara resmi Pusat Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Terpadu, Menteri Hukum dan Ham RI Patrilias Akbar bersama dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdien dan Kepala Kantor Wilayah Sutarmanto melaksanakan penanda tanganan MoU, dan pemberian penghargaan serta penanda tangan Prasasti.
Dalam Pidatonya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Drs. Sutarmanto, MM menegaskan :
Dalam rangka menjawab tantangan peningkatan kerja dan pelayanan hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, maka akan lebih mengoptimalkan peran dan fungsi Kantor Wilayah dibidang pembentukan hukum, perlindungan HAM dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pembangunan hukum di wilayah Sumatera Selatan melalui pembentukan Law and Human Rights Centre pada tahun 2011 diperlukan peningkatan kinerja sebagai berikut :
1. Adanya peningkatan pelayanan publik yang lebih baik
2. Perlunya pemenuhan dan perlindungan HAM yang lebih maksimal
3. Pembuatan Perda yang berkualitas dan bernuansa HAM
4. Meningkatkan kesadaran dan kecerdasan hukum masyarakat
5. Menyongsong Implementasi Reformasi Birokrasi
6. Pengelolaan keuangan yang akuntable, transparan dan auditable
7. Penerapan Manajemen kinerja yang lebih baik.
Selanjutnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Patrialis Akbar menegaskan bahwa :
Ke depan perlu perbaikan penegakkan hukum dan HAM di Indonesia. Mulai dari tingkat pusat hingga aparat penegak hukum daerah. “Bidang pelayanan, akan dibentuk kantor pelayanan hukum dan HAM terpadu di Kabupaten / Kota”, kata Patrialis dalam acara peresmian Law and Human Rights Centre Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Pada pukul 12.45 WIB Menteri Hukum dan Ham RI Patrilias Akbar bersama dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berkunjung ke Kantor Wilayah dan telah disambut oleh Kepala Kantor Wilayah, pejabat eselon II, III, dan IV serta KUPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan. Peresemian Law and Human Rights Centre juga dihadiri oleh pejabat eselon I dari Kementerian Hukum dan Ham RI serta pejabat eselon II dari beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di seluruh Indonesia. Setelah meresmikan Law and Human Rights Centre Menteri Hukum dan Ham RI melanjutkan kunjungan kerjanya ke Banyuasin untuk meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banyuasin. Sekitar pukul 16.30 WIB Menteri Hukum dan Ham RI bersama rombongan bertolak langsung kembali ke Jakarta.