Selamat Datang Di Portal Jendela Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan


Selasa, 11 Oktober 2011

Divisi Pemasyarakatan

Kunjungan Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumsel
Ke Lapas Klas 1 Merah Mata Palembang




Jl Taqwa Mata Merah, Selasa tanggal 11 Oktober 2011 Jam 09.00 WIB di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kls I Merah Mata Palembang, Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam kunjungan kerja pembinaan terhadap UPT-UPT pemasyarakatan dalam kerangka pemantauan pelaksanaan reformasi birokrasi Jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Sumatera Selatan, di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kls I Merah Mata melakukan pengarahan (Brefing) terhadap karyawan dan karyawati Lembaga Pemasyarakatan Kls I Merah Mata Palembang.

 Dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pema  syarakatan Kls I Merah Mata (Ilham Djaya, SH, M.Pd) Abdurrahman Shohih, Bc.IP, SH., MH Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada kata pengarahannya, mengajak dan menekankan kepada seluruh karyawan/karyawati agar mencintai lahan pengabdian kita terhadap negara, dengan menciptakan ketaatan kerukunan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas serta loyalitas kepada pimpinan, sehingga dengan kekompakan timbul rasa tanggung jawab, rasa memiliki dan kedepan terlaksana perbaikan kinerja, terciptanya lingkungan kerja dan hunian yang sehat sebagaimana yang di amanatkan konstitusi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tidak ada sejengkal pun sudut lahan dan ruangan yang kotor apalagi kumuh.
Dalam rangka tuntutan sosial masyarakat akan pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai petugas pemasyarakatan agar melaksanakan :
1.Optimalisasi pelayanan kunjungan disediakan kotak kepuasan pengunjung (pelanggan) memasang spanduk dan banner yang berisikan pemberitahuan area/daerah bebas KKN (yang menyogok  dan yang disogok melanggar hukum) ciptakan antrian pengunjung yang dapat di monitor pada layar monitor yang dapat menampilkan data pengunjung dan yang dikunjungi dengan kartu tertib antri serta jelas waktu lamanya kunjungan.
2.Percepatan pemberian, PB, CMB, CB dan Remisi
3.Koordinasi dengan instansi terkait utamanya DILKUMJAPOL dan instansi kementerian dan Dinas Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota seperti Diknas Kesehatan dan lain-lainnya
4.Quick Respon terhadap pengaduan masyarakat

Selanjutnya yang sangat penting lagi agar mematuhi peraturan larangan yang disampaikan Bapak Menteri Hukum dan HAM yaitu:
1.Agar tidak melakukan kekerasan dalam melaksanakan pembinaan terhadap napi/tahanan, melakukan pembinaan dengan cara profesional, mendidik, dan bijaksana.
2.Sebagai petugas pembina pendidik, pengayom masyarakat dan penegak hukum, agar tidak terpancing, terlibat dengan NARKOTIKA
3.Melakukan korupsi dan KKN
4.Melakukan perselingkuhan

Apabila tetap dilaksanakan tidak ada imbalan yang lebih baik selain pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS Penegak Hukum (tidak ada kata maaf untuk itu).
Kepada para peserta pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan mensosialisasikan renungan petugas pemasyarakatan untuk dijadikan pemikiran agar citra pemasyarakatan menjadi baik, khususnya dalam memerangi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan :
1.Setiap Petugas Pemasyarakatan harus mempunyai komitmen terhadap pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
2.Setiap  Petugas Pemasyarakatan jangan menciderai komitmen Insan Pemasyarakatan terhadap pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3.Setiap Petugas Pemasyarakatan jangan tergoda dengan iming-iming berupa apapun juga yang dapat merusak citra Korps Pemasyarakatan.
4.Petugas Pemasyarakatan jangan menambah catatan kelam sejarah keterlibatan petugas dalam penggunaan dan peredaran gelap narkoba, akan tetapi harus membangun citra positif dengan bekerja giat, menghindari diri dari terjadinya KKN, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
5.Sudah saatnya Petugas Pemasyarakatan melakukan refleksi dan berbenah diri, dengan memperhatikan perkembangan, tuntutan dan harapan masyarakat.